Rabu, 05 Oktober 2011

DEMAM,,,,,AYU TING TING

"Kemana,,,kemana,,,kemana,,,kuharus mencari kemana"


The One - Itulah sepenggal lirik dari lagu alamat palsu, yang kini tak asing lagi di telinga kita, karena lagu tersebut kini lagi booming-boomingnya. Mulai dari pojokan pasar hingga tempat-tempat karaoke lagu yang dipopulerkan oleh Ayu Ting Ting itu menggema. Bak virus alunan dangdut dari lagu tersebut menginfeksi mulai anak-anak hingga mbah2 ikut bergoyang jika mendengarnya.

Meski lagu alamat palsu itu telah dirilis sejak tahun 2007 lalu namun baru beberapa bulan terakhir ini lagu yang dinyanyikan oleh pedangdut yang bernama asli Ayu Romalina itu populer. Bahkan ayu sendiri mengaku nggak menyangka jika lagunya tersebut bakal booming seperti saat ini.


Sementara itu, disejumlah media Ayu menolak jika dikatakan sebagai artis instan yang mendadak tenar, karena debutnya menjadi penyanyi dan intertainer telah lama dirintis sejak tahun 2006 mulai dari Bintang sari ayu 2006, Putri Depok 2006, Mojang Depok, Presenter Kuis (ANTV), Album Dangdut (Geol Ajep2). Selain itu, dirinya juga telah mengisi sejumlah acara hiburan di layar kaca. Diantaranya Goyang Sejati (ANTV), Dangdut Yoo (TPI), Kamera Ria (TVRI), Dangdut Pro (TVRI).

Namun, meski kini telah tenar dan lagunya menjadi hot topic dimana-mana dara cantik yang masih berusia 21 tahun ini mengaku tidak mematok tarif tinggi dan mau dibayar murah untuk tampil dipanggung. Dan yang membuat para pencinta dangdut bangga adalah pengakuan gadis yang dilahirkan di Depok, 20 Juni 1990 ini, yang menyatakan tidak akan meninggalkan music dangdut.

Profil Ayu Ting Ting :

Nama : Ayu Rosmalina

Tempat, Tanggal Lahir : Depok, 20 Juni 1990

Profesi : Penyanyi dangdut, presenter, model

Tinggi badan : 160 sentimeter

Berat badan : 45 kilogram


Prestasi: Bintang Sari Ayu 2006, Putri Depok 2006, Mojang Depok, Presenter Kuis (ANTV), Album Dangdut (Geol Ajep2)


Album: Dangdut (Rekening Cinta), Goyang Sejati (ANTV), Dangdut Yoo (TPI), Kamera Ria (TVRI), Dangdut Pro (TVRI). (wh/blt)


Gimana gan,,,,,, ada yang penasaran dengan lagu alamat palsu, bisa di download disini.

DIRGAHAYU TNI

DIRGAHAYU KE-66 TNI,,,,,,,,

The One - Negara Indonesia pada awal berdirinya sama sekali tidak mempunyai kesatuan tentara. Badan Keamanan Rakyat yang dibentuk dalam sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1945 bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi.


BKR baik di pusat maupun di daerah berada di bawah wewenang KNIP dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang. BKR juga tidak berada di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. BKR hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.



Akhirnya, melalui Dekrit Presiden tanggal 5 Oktober 1945 (hingga saat ini diperingati sebagai hari kelahiran TNI), BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada tanggal 7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada 24 Januari 1946, diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia.

Karena saat itu di Indonesia terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya di samping Tentara Republik Indonesia, maka pada tanggal 5 Mei 1947, Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan untuk mempersatukan Tentara Republik Indonesia dengan barisan-barisan bersenjata tersebut menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penyatuan itu terjadi dan diresmikan pada tanggal 3 Juni 1947.


Tentara Nasional Indonesia terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan memiliki Kepala Staf Angkatan. Panglima TNI saat ini adalah Laksamana TNI Agus Suhartono.


Dalam sejarahnya, TNI pernah digabungkan dengan POLRI. Gabungan ini disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang menggunakan slogan "Catur Dharma Eka Karma" disingkat "CADEK". Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI maka pada tanggal 30 September 2004 telah disahkan RUU TNI oleh DPR RI yang selanjutnya ditanda tangani oleh Presiden Megawati pada tanggal 19 Oktober 2004.


Seiring berjalannya era reformasi di Indonesia, TNI mengalami proses reformasi internal yang signifikan. Di antaranya adalah perubahan doktrin "Catur" menjadi "Tri" setelah terpisahnya POLRI dari ABRI. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/21/I/2007, pada tanggal 12 Januari 2007, doktrin TNI ditetapkan menjadi "Tri Dharma Eka Karma", disingkat "TRIDEK". (wh/blt)

Selasa, 04 Oktober 2011

Tips Mencegah SMS Sedot Pulsa

The One - Tak terhitung lagi berapa keluhan masyarakat terhadap layanan SMS premium berlangganan atau yang sering disebut REG yang mengakibatkan pulsa tersedot habis.

Untuk mencegah serta menghadapi pelanggaran yang dilakukan oleh Content Provider (CP) nakal yang memanfaatkan layanan tersebut untuk menguras pulsa anda secara brutal dan tidak bertanggungjawab, ada baiknya anda ikuti beberapa langkah berikut.




  1. Disarankan untuk tidak menggunakan secara bersama-sama satu nomor seluler. Misalnya satu keluarga hanya memiliki sebuah HP dan digunakan secara bergantian oleh beberapa anggota keluarga. Dari fakta yang ada, banyak laporan yang masuk baik ke CP, Operator, maupun BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), pengguna tidak pernah merasa mendaftarkan nomornya ke layanan yang bersangkutan, padahal pada kenyataannya, tampak jelas bahwa pengguna tersebut benar-benar pernah mengirimkan perintah berlangganan ke layanan tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata nomor tersebut memang nomor bersama yang digunakan oleh beberapa anggota keluarga.
  2. Apabila tidak dapat dihindari penggunaan secara bersama nomor tersebut, selalu pastikan untuk memeriksa semua pesan yang terkirim di directory SENT. Dan pastikan bahwa anda mengetahui seandainya ada perintah untuk berlangganan, dikirim ke nomor berapa pesan tadi. Pesan berlangganan diawali dengan awalan perintah REG. Catat baik-baik perintah tersebut beserta nomor tujuannya. Ini bakal memudahkan pelacakan dikemudian hari.
  3. Sebelum mulai berlangganan layanan, pastikan di setiap promosi yang disajikan oleh CP terdapat pemberitahuan yang ?JELAS? bagaimana cara untuk berhenti berlangganan maupun nomor customer service-nya (pastikan nomor ini aktif). Jika tidak, jangan berlangganan layanan tersebut.
  4. 4. Cari tahu dengan cermat informasi berapa lama rentang waktu pengiriman satu SMS ke SMS berikutnya. Juga ketahui pula berapa tariff per SMS-nya. Dengan informasi ini, anda dapat mengkalkulasi berapa biaya yang akan anda keluarkan per minggu, atau per bulan. Jika anda ragu, sebaiknya jangan berlangganan.
  5. Catat dengan cermat nomor short code misalnya 6789, 1234 dan sebagainya yang menjadi tujuan SMS berlangganan anda.
  6. Catat pula pesan apa yang anda ketikkan ke CP tersebut. Disarankan untuk menyimpan setiap detil SMS tersebut dalam HP anda dan jangan pernah menghapusnya sampai anda yakin bahwa anda tidak membutuhkan lagi data tersebut. Beberapa HP memiliki fasilitas penyimpanan pesan yang dikirim dalam bentuk draft, manfaatkan fasilitas ini.
  7. Ketika anda telah mendapatkan reply yang memberitahukan bahwa nomor anda telah terdaftar dalam layanan berlangganan tersebut. Pastikan lagi apakah cara berhenti berlangganan yang ditampilkan dalam promosi pihak CP dapat berjalan dengan sempurna. Umumnya untuk berhenti berlangganan, pengguna dapat mengetikkan pesan UNREG yang diikuti dengan spasi dan jenis layanan berlangganan yang telah didaftarkannya tadi.
  8. Untuk memastikan apakah anda telah benar-benar ?terbebas? dari layanan tersebut anda perlu menunggunya dalam 1-7 hari. Hal ini terjadi karena kemungkinan pengiriman pesan SMS berlangganan tersebut tidak dilakukan setiap hari namun beberapa layanan bahkan dilakukan dalam periode mingguan.
  9. Ketika anda merasa ada sebuah pesan yang tidak diinginkan secara rutin terkirim ke HP anda pada waktu tertentu misalnya setiap hari jam 10 pagi, kemungkinan itu adalah layanan REG yang secara sadar maupun tidak pernah anda daftarkan sebelumnya. Beberapa SMS tak akan terkirim ke HP anda jika anda mematikan HP pada jam-jam tersebut. Namun cara ini tidaklah efektif dan akan mengganggu anda seumur hidup. Pastikan pula berapa pulsa anda terpotong setiap kali menerima SMS tersebut
  10. Ketika sebuah SMS yang terindikasi sebagai SMS REG mampir di HP anda, dan anda tidak tahu layanan apa yang sedang dikirimkan, langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mencatat nomor pengirim SMS tersebut. Nomor pengirim dari CP dikenali dari jumlah digit-nya yaitu 4 digit atau 6 digit. Apabila yang anda peroleh adalah nomor 6 digit misalnya ABCDEF, maka CP yang sedang mengirimkan Pesan kepada anda adalah CP yang memiliki short code ABCD. Digit berikutnya yaitu EF sebenarnya adalah identitas tarif layanan yang didaftarkan oleh CP yang dikenali oleh mesin operator.
  11. Jika anda benar-benar tidak tahu layanan apa yang pernah anda daftarkan, ketik UNREG ke short code ABCD tadi. Perintah UNREG merupakan perintah ?wajib? yang diinstruksikan oleh semua operator ke seluruh CP yang memiliki akses ke operator tersebut untuk menghapus nomor pengguna dari semua layanan REG yang ada di CP dengan short code ABCD tadi. Jika anda telah mendapatkan reply pemberitahuan bahwa nomor anda telah terhapus dari layanan REG tersebut, tunggulah beberapa hari untuk memastikan seperti tercantum dalam tip (8). Selain UNREG, dapat pula dicoba perintah lain misalnya STOP.
  12. Jika anda masih tidak berhasil berhenti berlangganan, anda harus melaporkan CP bersangkutan ke operator dimana anda berlangganan. Dengan data yang ada, cukup bagi customer service operator untuk membantu anda berhenti berlangganan. Selanjutnya tunggu seperti di tip (8).
  13. Dalam beberapa kasus, ada kemungkinan pesan yang anda terima tidak mencantumkan nomor pengirim namun menggantinya dengan tulisan misalnya BIBLE dan sebagainya. Ketahui apakah setiap kali anda mendapat SMS tersebut, pulsa anda terpotong dalam nominal tertentu. Teknologi ini dinamakan Sender ID masking . Jika ini yang terjadi, maka anda akan kecewa ketika meminta bantuan ke customer service operator. Laporkan kejadian ini ke BRTI dan operator karena untuk mendapatkan data siapa pengirimnya memerlukan investigasi lebih lanjut dan pelanggaran ini masuk dalam kategori serius. Teknologi ini sebenarnya sering dimanfaatkan oleh untuk promosi melalui SMS. Biasanya CP yang membayar Bulk SMS dan mengirimkannya ke nomor-nomor pelanggan yang dimiliki CP tersebut. Meskipun Bulk SMS ini tidak mengurangi nilai pulsa anda, namun dapat dikategorikan dalam spam, dan jika anda merasa dirugikan anda dapat melaporkannya pula ke operator atau ke BRTI. (wh/blt)