Tampilkan postingan dengan label Hari besar dan peringatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hari besar dan peringatan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Oktober 2012

SOEMPAH PEMOEDA,,,,? CIYUS,,,,? MIAPAH,,,,?



SOEMPAH PEMOEDA
  • KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
  • KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
  • KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
 Bertempat disebuah rumah milik dari seorang etnis Tionghoa yang bernama Sie Kong Liong yang berada di Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat, pada tanggal 28 Oktober 1928 lalu. Para pemuda bangsa ini merumuskan dan mengucapkan tiga poin ikrar di atas. Tiga kalimat  yang kemudian di kenal sebagai Sumpah Pemuda itu berhasil mengobarkan semangat para pemuda ditanah air untuk bersatu dengan satu tujuan yaitu kemerdekaan dari cengkraman penjajahan Belanda.

Tapi saat ini, masyarakat kita mulai dari kalangan pejabat, aparat pemerintah/ negara, atau pedagang, pengusaha, profesional canggih, profesor, doktor atau master bidang apapun, kemungkinan sudah tidak lagi peduli soal sumpah pemuda ini. Mereka menganggap bahwa saat ini sudah tidak relevan lagi untuk membahas Sumpah Pemuda, apalagi mengenang makna – makna yang terkandung dalam isi sumpah sakti itu. Topik terpenting dalam bahasan atau bahkan hanya sekedar obrolan warung kopi adalah “CARI DUIT” bagaimana dan apapun caranya. Karena dalam pemikiran masyarakat dewasa ini duit adalah hal terpenting dan mengalahkan apapun, untuk beli mobil baru, rumah mewah, jalan-jalan keluar negeri, menyekolahkan anak ke luar negeri, dan beli segala macam tetek bengek piranti yang lagi ngetren, buat dipamerin kesana kemari.

Padahal, kalau kita mau berpikir lebih dalam lagi, Sumpah Pemuda memiliki makna yang selalu aktual. Sebagai contohnya:
Poin pertama yang berbunyi “Berbangsa satu, bangsa Indonesia”: Mengandung makna  kita ini satu bangsa, jadi tidak ada lagi cerita terpecah-pecah atas berbagai suku bangsa, berbagai agama, berbagai golongan dan kasta.  Tapi apa yang terjadi saat ini? Bentrok, tawuran, saling serang, pertikaian agama sampai ngebom bangsa sendiri..??
Poin kedua yang berbunyi “Berbahasa satu, bahasa Indonesia”: Yang artinya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi maupun bahasa pergaulan masyarakat Indonesia sehari – hari. Namun yang terjadi saat ini, hanya dalam pidato dan surat resmi bahasa Indonesia dapat kita lihat dan dengar dengan baik dan benar. Masih mending jika dalam obrolan masyarakat mengunakan bahasa daerah sesuai dengan asalnya, justru bahasa – bahasa gaul yang tidak jelas yang digunakan dalam berinteraksi.
Poin ketiga yeng berbunyi “Bertanah air satu, tanah air Indonesia”. Sesuai dengan cita-citanya, seluruh tanah air Indonesia beserta kekayaan didalamnya ini adalah milik kita bangsa Indonesia.  Tidak ada cerita orang Sumatra memiliki Sumatera, orang Jawa memiliki Jawa dst.  Tapi sekarang, ratusan ribu bahkan jutaan hektar kebun sawit dimiliki siapa?  Jutaan hektar tambang batubara dimiliki siapa?  Sawah ladang dimiliki siapa?

Nah.. mungkin sekarang sudah tidak ada lagi orang peduli Sumpah Pemuda.  Bahkan pemerintah sendiri turut serta membantu melunturkan makna Sumpah pemuda dengan mengalihkan upacara peringatan hari sumpa pemuda, dimana sesuai dengan pengumuman tertulisnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/pengumuman/769) mengalihkan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-84 pada Tanggal 29 Oktober. Jadi sudah tidak kaget lagi kalau kita tanya para pemuda, mengenai hari sumpah pemuda, jawabannya pasti sesuai bahasa gaul yang lagi ngetren saat ini: SUMPAH PEMUDA….? CIYUS…..? MIAPAH….?

Rabu, 05 Oktober 2011

DIRGAHAYU TNI

DIRGAHAYU KE-66 TNI,,,,,,,,

The One - Negara Indonesia pada awal berdirinya sama sekali tidak mempunyai kesatuan tentara. Badan Keamanan Rakyat yang dibentuk dalam sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1945 bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi.


BKR baik di pusat maupun di daerah berada di bawah wewenang KNIP dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang. BKR juga tidak berada di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. BKR hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.



Akhirnya, melalui Dekrit Presiden tanggal 5 Oktober 1945 (hingga saat ini diperingati sebagai hari kelahiran TNI), BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada tanggal 7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada 24 Januari 1946, diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia.

Karena saat itu di Indonesia terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya di samping Tentara Republik Indonesia, maka pada tanggal 5 Mei 1947, Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan untuk mempersatukan Tentara Republik Indonesia dengan barisan-barisan bersenjata tersebut menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penyatuan itu terjadi dan diresmikan pada tanggal 3 Juni 1947.


Tentara Nasional Indonesia terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan memiliki Kepala Staf Angkatan. Panglima TNI saat ini adalah Laksamana TNI Agus Suhartono.


Dalam sejarahnya, TNI pernah digabungkan dengan POLRI. Gabungan ini disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang menggunakan slogan "Catur Dharma Eka Karma" disingkat "CADEK". Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI maka pada tanggal 30 September 2004 telah disahkan RUU TNI oleh DPR RI yang selanjutnya ditanda tangani oleh Presiden Megawati pada tanggal 19 Oktober 2004.


Seiring berjalannya era reformasi di Indonesia, TNI mengalami proses reformasi internal yang signifikan. Di antaranya adalah perubahan doktrin "Catur" menjadi "Tri" setelah terpisahnya POLRI dari ABRI. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/21/I/2007, pada tanggal 12 Januari 2007, doktrin TNI ditetapkan menjadi "Tri Dharma Eka Karma", disingkat "TRIDEK". (wh/blt)

Selasa, 04 Oktober 2011

Hari Hewan Sedunia “World Animal Day”

The One - Hari Binatang Sedunia diperingati setiap tanggal 4 Oktober. Peringatan ini dimulai di Florence, Italia tahun 1931 pada konvensi para ahli ekologi.

Pada tanggal ini, kehidupan binatang di segala jenis bentuk dihargai, dan event khusus direncanakan di berbagai lokasi di seluruh dunia.


Tanggal 4 Oktober pada awalnya dipilih sebagai Hari Binatang Sedunia karena pada tanggal itu diadakan pesta perjamuan Francis of Assisi, seorang pecinta alam dan pelindung binatang dan lingkungan.


Saat ini, perayaan Hari Binatang Sedunia dirayakan oleh seluruh penyayang binatang dari seluruh agama dan kepercayaan, kebangsaan, dan latar belakang.



Tim penyelamat binatang dan berbagai organisasi satwa liar melakukan kegiatan pengumpulan dana, bazaar, dan sebagainya di berbagai sekolah dan tempat kerja.




Di hari itu, mereka juga memberikan penghargaan terhadap individu, sekelompok orang, atau lembaga yang dianggap telah memberikan kontribusi terbaik pada dunia binatang.



Sehingga kita sebagai generasi saat ini sudah seharusnya ikut melindungi dan juga melestarikan hewan-hewan yang keberadaannya mulai langka, agar anaka cucu kita masih bisa melihat secara langsung, dantidak hanya melihat hewan- tersebut dari gabar karena punah. Menginggat saat ini cukup banyak hewan asli Indonesia yang terncam punah. (wh/blt)



Sabtu, 01 Oktober 2011

SELAMAT HARI BATIK

Mulai tanggal 2 oktober 2009 lalu, Unesco telah menetapkan batik sebagai warisan Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Sejak itu pula, berbagai tanggapan kebanggaan muncul dari berbagai kalangan, mulai dari pemerintah yang langsung menetapkan tanggal 2 oktober sebagai Hari Batik Nasional, hingga masyarakat beramai2 mengenakan batik sebagai trend modenya.

Memang pengakuan dari UNESCO tersebut, sanggatlah membaggakan bagi kita sebagai warga negara ini, tapi apakah kebanggaan akan warisan budaya yang tak ternilai harganya itu cukup dengan hiruk pikuk merayakannya setiap tanggal 2 oktober???

Tentunya tidak,,,karena batik sendiri selain memiliki nilai keindahan yang luar biasa, juga memiliki nilai filosofis yang cukup tinggi, mengingat membuat batik atau membatik adalah pekerjaan yang membutuhkan tingkat ketekunan dan kesabaran yang cukup tinggi.

Filosofi itulah yang seharusnya dapat kita teladani, untuk meredam sifat grusa-grusu yang kini marak terjadi di kalangan masyarakat kita, dan berdampak pada banyaknya aksi-aksi anarkisme di berbagai daerah…………..SELAMAT HARI BATIK…..JAYALAH NUSANTARAKU.